Senin, 27 Desember 2010

Koperasi

Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
A. Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Jenis-jenis koperasi
A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Hasil Observasi Koperasi

Koperasi SEHATI , koperasi ini berdiri sejak 10 juli 2009 yang berada di Ruko Mall Depok Blok b no. 3 Jln. Margonda Raya . Latarbelakang berdirinya koperasi ini yaitu Demi meningkatkan cabang pendapatan dari perusahaan yang didasari oleh PT.ASTRA, kemudian membuka sebuah koperasi peminjaman dana yang dicampur tangani oleh kepengurusan pihak FIF dalam bidang Finance.Selain itu pun koperasi ini pun memiliki tujuan seperti memperbaiki keuangan masyarakat sekitar, memberikan peminjaman uang dengan bunga yang sedikit, memberikan kepercayaan yang stabil bagi nasbah, dan menjalin silaturahmi yang baik dengan nasabah.

Koperasi selain memiliki latar belakang dan tujuan, ada pula visi misinya. Visi “ Menjadi koperasi yang terbesar di Indonesia” Misi “Meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia pada tingkat usaha mikro. Kiperasi ini telah memiliki 70 cabang yang sudah tersebar deri sabang hingga marauke. Bukan hanya pasar yang memiliki persaingan dalam koperasi pun ada pesaingnya, koperasi SEHATI pun memiliki pesaing yaitu BRP, BAF, Mandiri Finace. Didalam koperasi sumber pendapatannya berasal dari bunga pinjaman dari nasabah dan biaya adminitrasi nasbah.

Dalam menjalani koperasi memiliki berbagai masalah yang haris dihadapi, seperti di koperasi SEHATI memiliki berbagai masalah yang harus dihadapi seperti nasabah yang menunggak pembayaran, peminjaman hanya berdasarkan unsure kepercayaan dan koperasi yang berbeda. Dan yang berperan utama dalam pengambilan keputusan koperasi adalah Brance Manager (BM). Koperasi SEHATI memiliki peaturan untuk karyawannya seperti memiliki target kinerja setiap bulannya dan setian tahun, disiplin dengan waktu, tegas, rapih,sopan.

Hinga saat ini perkembangan koperasi SEHATI sudah sangat pesat, dalam tempo delapan belas tahun sudah dapat membuka 70 cabang. Dan di targetkan untuk tahun depan cabang koperasi ini sudah menjadi 120 cabang.