Minggu, 28 Oktober 2012

Good corporate governance (GCG)


Good corporate governance (GCG) merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan.  Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan dan  kepemilikan.
Prinsip-prinsip GCG :
1.     Transparency (keterbukaan informasi)
2.     Accountability (akuntabilitas)
3.     Responsibility (pertanggungjawaban)
4.     Independency (kemandirian)
5.     Fairness (kesetaraan da kewajaran)
Dalam pelaksanaan penerapan GCG di perusahaan adalah penting bagi perusahaan untuk melakukan pentahapan yang cermat berdasarkan analisis atas situasi dan kondisi perusahaan, dan tingkat kesiapannya, sehingga penerapan GCG dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh unsur di dalam perusahaan.
Dengan masuknya konsep budaya organisasi, manajemen inovasi, dan organisasi belajar, organisasi dipandang sebagai makhluk hidup atau komunitas. Organisasi sebagai mesin melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan oleh perancangnya, sedangkan organisasi sebagai makhluk hidup atau komunitas menetapkan dan memiliki tujuan sendiri. Cara pandang organisasi sebagai kumunitas membawa perubahan besar dalam cara pandang mengenai peran dan posisi manusia dalam organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar