Minggu, 28 Oktober 2012

International Financial Reporting Standards (IFRS)


International Financial Reporting Standards (IFRS) atau standar pelaporan keuangan internasional merupakan standar dasar yang kemudian menetapkan peraturan  badan juga penerapan-penerapan. Tujuannya adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi si masa mendatang yang berbasis prinsip konsisten secara internal dan diterima secara internasional.
IFRS merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional, yang dikeluarkan oleh International Accounting standart Boards (IASB) ), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya.
”Sebenarnya penerapan IFRS di Indonesia telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2007, namun akan diterapkan penuh tahun 2012. Sedangkan untuk standar pencatatan keuangan yang tidak ada di atur dalam IFRS seperti akuntansi syariah, akuntansi untuk UKM dan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan dikembangkan sendiri oleh IAI.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar