International Financial
Reporting Standards (IFRS) atau standar
pelaporan keuangan internasional merupakan standar dasar yang kemudian
menetapkan peraturan badan juga
penerapan-penerapan. Tujuannya adalah untuk menciptakan dasar guna standar
akuntansi si masa mendatang yang berbasis prinsip konsisten secara internal dan
diterima secara internasional.
IFRS merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang
berlaku secara internasional, yang dikeluarkan oleh International Accounting
standart Boards (IASB) ), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk
mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti,
diterapkan, dan diterima secara internasional.
Saat ini IFRS telah
digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada
tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk
menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut.
Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan
berbagai variasinya.
”Sebenarnya
penerapan IFRS di Indonesia telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2007,
namun akan diterapkan penuh tahun 2012. Sedangkan untuk standar pencatatan
keuangan yang tidak ada di atur dalam IFRS seperti akuntansi syariah, akuntansi
untuk UKM dan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan dikembangkan sendiri oleh
IAI.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar